Senin, 24 September 2018

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Datangi KPK Untuk Menyerahkan Bukti Kasus Century

Halo teman sahabat para pembaca setia Berita duatigaempat yang sehat selalu, saya mau menyampaikan berita 234 - MAKIKPKdan Bank Century Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Datangi KPK Untuk Menyerahkan Bukti Kasus Century

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.

Sumber: Akurat.co
Editor: Emirs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar